Dia juga menyebutkan bahwa bukti dan kesaksian terkait dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan ini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
“Investigasi terkait dugaan bullying masih berlangsung, dengan Kemenkes bekerja sama dengan pihak kepolisian,” ungkap Syahril.
Sehubungan dengan penghentian sementara praktik PPDS Anestesi di RS Kariadi sejak 14 Agustus 2024, Kemenkes telah mengambil langkah tersebut sebagai respons terhadap dugaan perintangan dari beberapa individu terhadap proses investigasi yang sedang berlangsung.
(infopublik)