Seketika.com, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) serta Badan Pusat Statistik (BPS) dalam memadankan data guru non-ASN dan non-sertifikasi untuk mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dari Presiden. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan kelancaran distribusi Bansos bagi guru yang memenuhi kriteria.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menjelaskan bahwa kemitraan antara Kemensos, Kemendikbud, dan BPS ini juga merupakan bagian dari pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN).
“”Data harus satu pintu, sehingga bisa disediakan data yang solid,” ujar Gus Ipul dalam rapat terkait DTSEN bersama BPS di Kantor Kemensos, Jakarta, pada Rabu, 26 Februari 2025.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa proses pemadanan data guru memerlukan komunikasi yang intens antara Kementerian Dikdasmen, Kementerian Agama (Kemenag), dan BPS.
Pemadanan ini melibatkan pencocokan data guru berdasarkan nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), status sertifikasi, serta status pegawai.