Seketika.com, Jakarta – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menegaskan bahwa tidak ada perlawanan dengan senjata tajam yang dilakukan oleh pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban penembakan oleh aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan Malaysia.
Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu, Judha Nugraha, pada Rabu (29/1/2025), Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuala Lumpur telah mengunjungi empat warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penembakan dan sedang menjalani perawatan di RS Serdang dan RS Klang, Malaysia, pada Selasa (28/1/2025).
Dua dari korban yang sudah stabil teridentifikasi berasal dari Provinsi Riau, sementara dua korban lainnya masih dalam kondisi kritis setelah menjalani operasi medis.
Judha Nugraha menjelaskan, “Dua korban yang kondisinya stabil mengonfirmasi bahwa tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM.”
Dalam keterangannya, Judha juga menyampaikan bahwa Kemlu dan KJRI Kuala Lumpur sedang mengurus proses repatriasi jenazah satu WNI yang meninggal dunia, yang berasal dari Provinsi Riau.