Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwa

Kepala Desa Kohod Diperiksa dalam Kasus Pemalsuan Sertifikat SHGB dan SHM di Pagar Laut Tangerang

57
×

Kepala Desa Kohod Diperiksa dalam Kasus Pemalsuan Sertifikat SHGB dan SHM di Pagar Laut Tangerang

Share this article
Kepala Desa Kohod Diperiksa dalam Kasus Pemalsuan Sertifikat SHGB dan SHM di Pagar Laut Tangerang, foto:(humaspolri)

Seketika.com, Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa Kepala Desa Kohod, Arsin, terkait dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan pagar laut perairan Tangerang, Banten. Kasus ini sudah memicu penyelidikan lebih lanjut sejak Januari 2025.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa Arsin telah diperiksa sebagai saksi terkait pemalsuan sertifikat SHGB dan SHM.

Kasus ini berhubungan dengan izin pagar laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

“Sudah diperiksa sebagai saksi. Kita sudah memeriksa Kepala Desa (Kohod),” ujar Djuhandhani dalam keterangan persnya pada Selasa, 11 Februari 2025.

Brigjen Pol. Djuhandhani menjelaskan bahwa setelah seluruh pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti selesai, pihaknya akan menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.