Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwa

Kepolisian Jabar Ungkap Fakta Terbaru Kasus Vina

244
×

Kepolisian Jabar Ungkap Fakta Terbaru Kasus Vina

Share this article

“Pihak kepolisian akan terus mengungkap kasus ini hingga tuntas”

Seketika.com, Bandung – Kepolisian Jawa Barat (Jabar) telah memberikan klarifikasi terkait kasus Vina, seorang warga Cirebon, yang menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan oleh geng motor pada Agustus 2016. Kasus ini menarik perhatian masyarakat setelah diangkat menjadi film pada tahun 2024 dengan judul “Vina Sebelum 7 Hari, Kisah Nyata Terungkap dari Arwah Vina”.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, kasus ini awalnya ditangani oleh Polres Cirebon Kota setelah menerima laporan pada Agustus 2016. Namun, karena kepentingan publik yang besar, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polda Jabar untuk penyelidikan lebih lanjut hingga bulan November.

“Jadi September (pelimpahan kasus) diterima, September akhir, jadi Oktober dan November diproses sidik selanjutnya,” jelasnya pada Selasa (14/5/2024).

Kombes Abast menjelaskan bahwa setelah penyidikan oleh Polda Jabar, 11 tersangka telah ditetapkan.

Namun, hanya 8 tersangka yang telah menjalani proses pengadilan, sementara 3 tersangka masih dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu Andi, Dani, dan Egi alias Perong.

“Dari 8 tersangka yang diadili, 7 di antaranya dewasa dan divonis seumur hidup atas tuduhan pembunuhan berencana dan pelanggaran terhadap anak. Sementara 1 tersangka lainnya, yang saat itu masih di bawah umur, divonis 8 tahun penjara,” tambahnya.