Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPeristiwa

Keringanan Pajak dan Retribusi untuk MBR di Kota Tangsel: Wali Kota Benyamin Davnie Siapkan Kebijakan Baru

16
×

Keringanan Pajak dan Retribusi untuk MBR di Kota Tangsel: Wali Kota Benyamin Davnie Siapkan Kebijakan Baru

Share this article
Keringanan Pajak dan Retribusi untuk MBR di Kota Tangsel Wali Kota Benyamin Davnie Siapkan Kebijakan Baru, foto:(tangerangselatankota)

Bagi masyarakat yang berpenghasilan maksimal Rp7 juta per bulan dan ingin membangun rumah dengan luas maksimal 45 meter persegi, kebijakan ini akan memberikan pembebasan BPHTB dan retribusi PBG hingga Rp0.

Kebijakan ini diharapkan memberikan solusi bagi keluarga berpenghasilan rendah yang ingin memiliki rumah pribadi di luar kompleks perumahan.

Untuk memastikan masyarakat dapat mengakses kebijakan ini dengan mudah, Pemkot Tangsel akan melakukan sosialisasi secara menyeluruh dan menyediakan platform perizinan online.

Warga dapat mengajukan perizinan secara sederhana, dengan persyaratan yang dipermudah, serta pilihan desain rumah yang sudah disediakan, seperti tipe 30, 32, 36, hingga 45.

Benyamin menjelaskan bahwa untuk mempermudah proses pembangunan, kami juga menyediakan desain rumah yang dapat dipilih sesuai dengan ukuran tanah yang dimiliki masyarakat.