Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPolitik

Ketua Komisi III DPR RI: Anggota Dewan Terlibat Judi Online Bisa Diproses di MKD

64
×

Ketua Komisi III DPR RI: Anggota Dewan Terlibat Judi Online Bisa Diproses di MKD

Share this article
Ketua Komisi III DPR RI Anggota Dewan Terlibat Judi Online Bisa Diproses di MKD, Bambang Wuryanto , Foto: dpr

“Pasal Undang-Undang ITE juga mempidanakan pemain judi online. Kita juga ingin tahu apakah di DPR ada anggota yang terdeteksi bermain judi online, kita minta informasinya,” kata Habiburokhman di rapat kerja tersebut.

Meskipun demikian, DPR akan merumuskan tindakan persuasif atau represif yang akan dilakukan terhadap pemain judi online.

“Jika tindakan represif langsung diterapkan, penjara akan penuh oleh para penjudi online. PPATK telah banyak mendapat apresiasi di dalam dan luar negeri atas kemampuan intelijen di bidang keuangan, kita minta tolong, Pak,” pungkasnya.