Anan Nawipa sering terlibat dalam kejahatan seperti curanmor (pencurian kendaraan bermotor) sebanyak 12 kasus dan penjambretan sebanyak 2 kasus. Anan Nawipa pernah ditangkap oleh Polres Nabire namun berhasil melarikan diri.
Ka Ops menegaskan bahwa Anan Nawipa adalah DPO Polres Nabire atas kasus curanmor. Anan Nawipa juga terlibat dalam pembunuhan terhadap Danramil 1703-4/Aradide.
Peranannya masih akan diselidiki lebih lanjut oleh penyidik Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz di Timika.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Dr. Bayu Suseno, menjelaskan bahwa Anan Nawipa mengenal baik korban Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey, karena sering mendapatkan bantuan sembako dari korban untuk keluarganya yang tinggal di Kp. Ekadide.
(mediahub.polri)