Bagi pedagang yang berminat memperoleh fasilitas kredit untuk pembelian kios, los, lapak, dan lokasi usaha di Pasar Sukasari Bogor, dapat mengajukan permohonan langsung kepada Bank DKI atau melalui CV Purnabri.
Persyaratan yang diperlukan antara lain surat permohonan fasilitas kredit, salinan KTP, surat rekomendasi, dan dokumen lain sesuai ketentuan Bank DKI.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengajuan fasilitas kredit, pedagang dapat menghubungi pengelola Pasar Sukasari atau Kantor Cabang Bank DKI terdekat.
(beritajakarta)