Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPeristiwa

Kolaborasi Bapenda dan IPPAT Tingkatkan PAD Tangerang

132
×

Kolaborasi Bapenda dan IPPAT Tingkatkan PAD Tangerang

Share this article
Penjabat Bupati Tangerang Apresiasi Kolaborasi Bapenda dan IPPAT dalam Meningkatkan PAD Kabupaten Tangerang, Foto:tangerangkab

Seketika.com, Tangerang – Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony, mengapresiasi kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang berkolaborasi dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akte Tanah (IPPAT) Kabupaten Tangerang dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Apresiasi ini disampaikan saat membuka acara Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang No. 1 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) No. 3 Tahun 2023 di Ballroom Aryaduta Hotel, Selasa (23/07/2024).

“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada IPPAT Kabupaten Tangerang yang telah mendukung Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam penerimaan sektor pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” ujar Andi Ony.

Menurut Andi Ony, Pemerintah Kabupaten Tangerang terus mendorong berbagai terobosan dan inovasi dalam meningkatkan pelayanan publik, baik dari sisi regulasi maupun aplikasi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang telah menyiapkan aturan terkait digitalisasi pelayanan publik kepada masyarakat, yang nantinya akan memudahkan layanan,” ungkapnya.

Andi Ony berharap Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta Peraturan Menteri ATR/BPN No. 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik Kegiatan Pendaftaran Tanah, dapat menambah wawasan dan komitmen bersama dalam penguatan kepastian hukum dan kepatuhan wajib pajak yang berkorelasi dengan peningkatan PAD Kabupaten Tangerang.

“Kegiatan ini juga memberikan kepastian hukum dan kepatuhan wajib pajak sebagai dasar upaya kita untuk meningkatkan PAD dan mendukung penerbitan dokumen elektronik kegiatan pendaftaran tanah,” tambahnya.