Hukum dan KriminalPeristiwa

Kolaborasi BNN dan Instansi Terkait Ungkap Tiga Kasus Besar Narkotika

158
×

Kolaborasi BNN dan Instansi Terkait Ungkap Tiga Kasus Besar Narkotika

Share this article
Kolaborasi BNN dan Instansi Terkait Ungkap Tiga Kasus Besar Narkotika, Foto:(bnn)

Seketika.com, Jakarta – Dalam upaya nyata memerangi kejahatan narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Deputi Bidang Pemberantasan secara konsisten melakukan langkah-langkah represif untuk menekan pasokan narkotika di Indonesia. Setelah berhasil mengungkap kasus clandestine laboratory di Provinsi Banten, BNN kembali merilis informasi mengenai tiga kasus narkotika yang melibatkan delapan tersangka dengan total barang bukti mencapai 2.760 gram heroin, 9.837,95 gram sabu, dan 114.230 gram ganja.

Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama yang erat antara BNN, TNI, Polri, Bea dan Cukai, Otoritas Bandar Udara, serta ASDP. Berikut adalah rincian dari tiga kasus tersebut:

1. Kasus Heroin: Jaringan Internasional

Tim Gabungan BNN dan Bea dan Cukai berhasil mengamankan seorang pria berinisial ZM yang membawa 2.760 gram heroin di Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada 22 September.

Narkotika tersebut disembunyikan di dinding koper yang dibawa ZM dari Singapura. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, yang melibatkan tersangka DA yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Setelah melakukan controlled delivery, tim berhasil menangkap tersangka SS yang menerima koper berisi heroin. Pengakuan dari ZM dan SS menunjukkan keterlibatan seorang pria berinisial AH, yang berhasil ditangkap di Medan.

2. Penangkapan DPO Narkotika Sabu

Pada 24 September, Tim BNN bersama Polsek Sekayam berhasil menangkap dua pria berinisial A dan RR, yang merupakan DPO atas kepemilikan 10 bungkus sabu. Penangkapan ini berawal dari penggeledahan sebelumnya yang dilakukan di perbatasan Indonesia-Malaysia, yang mengungkap jaringan pengedaran narkotika.