Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwa

Kolaborasi BNN dan Instansi Terkait Ungkap Tiga Kasus Besar Narkotika

5
×

Kolaborasi BNN dan Instansi Terkait Ungkap Tiga Kasus Besar Narkotika

Share this article
Kolaborasi BNN dan Instansi Terkait Ungkap Tiga Kasus Besar Narkotika, Foto:(bnn)

Kedua tersangka berhasil diamankan di kediaman mereka di Kalimantan Barat dan dibawa ke BNN untuk pemeriksaan lebih lanjut.

3. Pengiriman Ganja dari Aceh

Kasus ketiga bermula dari informasi tentang pengiriman narkotika jenis ganja dari Aceh ke Pulau Jawa. Tim BNN Provinsi Banten melakukan penyelidikan dan menemukan 114.230 gram ganja di sebuah truk.

Ganja tersebut diketahui akan dikirim ke sebuah gudang di Bogor. Dalam operasi tersebut, BNN berhasil menangkap tiga orang yang terlibat dalam pengambilan paket.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 111 (2) Jo Pasal 132 (1) sub Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.

Dengan pengungkapan kasus ini, BNN berhasil menyelamatkan 82.310 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Narkotika merupakan ancaman serius yang memerlukan kolaborasi antar instansi untuk mencegah masuknya barang ilegal ke Indonesia.