Banyak korban mengalami kerugian finansial besar hingga terjerat utang akibat kecanduan judi daring.
Kapolri menegaskan bahwa pihaknya akan mengerahkan tim siber untuk mendeteksi dan menutup akses situs-situs judi online ilegal.
“Kami akan menindak tegas bandar judi online serta melakukan penelusuran transaksi keuangan mencurigakan untuk membongkar jaringan mereka,” ucap Kapolri.
Dalam waktu dekat, operasi penindakan terhadap fake BTS dan judi online akan dilakukan secara nasional.
Upaya ini tidak hanya melibatkan pemerintah dan kepolisian, tetapi juga bekerja sama dengan operator seluler serta lembaga keuangan untuk memastikan pemberantasan kejahatan digital dapat berjalan efektif.
(humas.polri)