Hukum dan KriminalPeristiwa

Komisi I DPR RI Minta Platform X Tidak Izinkan Konten Dewasa di Indonesia

245
×

Komisi I DPR RI Minta Platform X Tidak Izinkan Konten Dewasa di Indonesia

Share this article

Kebijakan izin konten dewasa di platform X ramai diperbincangkan setelah platform ini memperbarui informasi di pusat bantuannya pada akhir Mei 2024.

Dalam pusat bantuannya, X menyampaikan bahwa konten dewasa boleh diunggah di platformnya asalkan diproduksi dan disebarkan secara konsensual oleh pemilik akun.

Lebih lanjut, disebutkan bahwa pemilik akun yang berusia di bawah 18 tahun dan tidak memasukkan data kelahiran di profilnya tidak akan dapat mengakses konten dewasa di platform tersebut