Komisi IX DPR RI juga mengharapkan pemerintah untuk segera menanggapi kekhawatiran masyarakat dan melakukan revisi terhadap PP tersebut.
Mufidayati menekankan bahwa telah meminta Kementerian Kesehatan untuk segera merevisi PP ini.
Gerakan Indonesia Beradab terdiri dari tokoh-tokoh penting yang suaranya harus didengar pemerintah, termasuk tokoh-tokoh agama yang kemungkinan besar juga akan menolak pasal ini.
(dpr)