Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PendidikanPolitik

Komisi X DPR RI Dorong Peningkatan Alokasi Dana BOS untuk Sekolah Menjangkau Tingkatan SD hingga SMK

386
×

Komisi X DPR RI Dorong Peningkatan Alokasi Dana BOS untuk Sekolah Menjangkau Tingkatan SD hingga SMK

Share this article

“Peninjauan ulang tersebut penting untuk mencegah tumpang tindih peran dan menyamakan persepsi mengenai tugas dan fungsi komite sekolah dalam pengelolaan pendidikan.”

Seketika.com, Jakarta – Komisi X DPR RI saat ini tengah berupaya meningkatkan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk semua tingkatan pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga SMK. Tujuannya adalah agar sekolah dapat menggunakan dana tersebut secara optimal untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, sementara Komite Sekolah dapat lebih fokus pada pengawasan proses pendidikan tanpa harus khawatir terkait masalah keuangan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi, pada Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi X DPR RI dengan Perkumpulan Forum Komite Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan Kabupaten Banyuwangi.

Acara tersebut berlangsung di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pada hari Rabu, 20 Maret 2024. Selain itu, usaha ini juga sedang dipertimbangkan di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Purnamasidi menjelaskan bahwa Komisi X berusaha untuk meningkatkan alokasi dana BOS. Kami telah berdiskusi dengan pihak Bappenas dan Kemenkeu.

Sebagai anggota Banggar, kami berpendapat bahwa idealnya, alokasi untuk SD sekitar Rp8,7 juta per anak per tahun, sementara untuk SMK bisa mencapai Rp15-Rp17 juta per anak per tahun.

Peningkatan alokasi dana BOS juga menjadi perhatian Purnamasidi karena ia ingin mengurangi risiko campur tangan LSM yang dapat merusak jalannya pendidikan.

Dia juga mengingatkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk meninjau kembali Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.