Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwa

Komisi Yudisial Rekomendasikan Sanksi Berat untuk Hakim PN Surabaya Terkait Vonis Bebas Terdakwa GRT

110
×

Komisi Yudisial Rekomendasikan Sanksi Berat untuk Hakim PN Surabaya Terkait Vonis Bebas Terdakwa GRT

Share this article
Komisi Yudisial Rekomendasikan Sanksi Berat untuk Hakim PN Surabaya Terkait Vonis Bebas Terdakwa GRT, foto:(ky)

Temuan KY telah disampaikan dalam rapat konsultasi dengan DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Komisi III DPR RI mengapresiasi upaya KY dalam menangani pelanggaran kode etik ini.

Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, menambahkan bahwa KY akan mengirimkan surat kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) untuk mengusulkan pembentukan Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

Surat tersebut juga akan ditembuskan kepada Presiden, Ketua DPR RI, dan Ketua Komisi III DPR RI.

“Majelis Kehormatan Hakim (MKH) adalah forum bagi hakim yang terbukti melanggar KEPPH untuk membela diri. KY akan menyampaikan petikan putusan kepada pihak pelapor dan menyerahkan putusan lengkap kepada Ketua MA. Saat ini, putusan tersebut masih dalam proses minutasi di KY,” ungkap Mukti Fajar.