Dalam kasus ini, Meta tidak hanya gagal memperoleh persetujuan yang jelas, tetapi juga mengungkapkan data pengguna kepada pihak ketiga tanpa pemberitahuan yang cukup.
Meta juga dikritik karena tidak menerapkan langkah-langkah keamanan dasar, yang menyebabkan risiko pelanggaran data.
Pengguna yang memiliki akun dengan halaman tidak aktif berisiko menjadi korban peretasan, yang memungkinkan penyerang untuk memalsukan identitas dan mengakses data pengguna lainnya.
Sanksi ini menambah daftar panjang denda yang dijatuhkan kepada Meta oleh regulator global. Sebelumnya, di Eropa, Meta juga dikenakan denda lebih dari $100 juta akibat pelanggaran keamanan yang mengakibatkan paparan kata sandi pengguna.
Meski demikian, Meta mengungkapkan bahwa mereka akan meninjau keputusan ini dengan cermat.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi di era digital, di mana perusahaan teknologi besar sering kali terlibat dalam pengumpulan dan penggunaan data pengguna untuk kepentingan bisnis tanpa cukup memperhatikan privasi individu.
(apnews)