Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
InternasionalPeristiwa

Korut Ekseskusi Mati Pemuda 22 Tahun di Depan Publik Karena Nonton K-Pop

67
×

Korut Ekseskusi Mati Pemuda 22 Tahun di Depan Publik Karena Nonton K-Pop

Share this article
Pemimpin Kore Utara, Kim Jong Un. (AFP PHOTO/KCNA VIA KNS)

Seketika.com, Jakarta – Seorang pria berusia 22 tahun dikabarkan dieksekusi mati secara terbuka oleh pemerintah Korea Utara setelah ketahuan mendengarkan dan mendistribusikan lagu serta film Kpop. Eksekusi ini dilakukan sebagai tindakan keras terhadap pelanggaran larangan budaya Barat oleh rezim otoriter Korea Utara.

Dilansir dari Allkpop, pria tersebut dieksekusi di depan umum karena dianggap telah melanggar larangan ketat rezim Korea Utara terhadap budaya Barat yang dianggap “jahat”. Hukuman berat tersebut diungkapkan dalam sebuah laporan oleh Kementerian Unifikasi Korea Selatan, yang mengumpulkan kesaksian dari hampir 650 pembelot Korea Utara.

Laporan ini menyoroti tindakan keras rezim Kim Jong-un untuk menekan pengaruh Barat yang dianggap dapat mengancam stabilitas negara. Eksekusi publik tersebut terjadi pada tahun 2022 di provinsi Hwanghae Selatan, di mana pria tersebut dituduh mendengarkan 70 lagu Korea Selatan dan menonton tiga film Korea Selatan. Selain itu, ia juga diduga mendistribusikan materi tersebut kepada orang lain.

Tindakan mendengarkan dan mendistribusikan konten Kpop dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hukum budaya Korea Utara yang sangat ketat. Akibatnya, pria tersebut mendapatkan hukuman eksekusi mati yang dilakukan di depan umum sebagai bentuk peringatan kepada warga lainnya.

Media Korea Selatan yang melaporkan berita ini menggarisbawahi upaya ekstrem yang diambil oleh rezim Korea Utara untuk mempertahankan kendali dan mencegah penyebaran pengaruh budaya asing. Insiden ini merupakan pengingat nyata tentang lingkungan yang menindas di Korea Utara dan konsekuensi berat yang dihadapi oleh mereka yang menentang peraturan.

Laporan dari Kementerian Unifikasi Korea Selatan juga mencatat bahwa tindakan keras terhadap pengaruh budaya asing bukanlah hal baru di Korea Utara. Rezim telah lama mengawasi dan menindak keras setiap bentuk penyebaran budaya asing, terutama dari Korea Selatan, yang dianggap sebagai ancaman ideologis.

Eksekusi publik seperti ini menunjukkan sejauh mana pemerintah Korea Utara akan pergi untuk menegakkan hukum dan menjaga kendali atas warganya. Hukuman berat yang diberikan kepada pria tersebut menunjukkan betapa seriusnya rezim dalam menangani pelanggaran terhadap larangan budaya Barat.

Tindakan keras ini juga merupakan cerminan dari ketegangan yang sedang berlangsung antara Korea Utara dan Korea Selatan. Meskipun ada beberapa upaya diplomatik untuk meredakan ketegangan, insiden seperti ini menunjukkan bahwa jalan menuju perdamaian dan kerjasama masih panjang dan penuh tantangan.