Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPeristiwa

Kota Tangerang Dinyatakan sebagai Kota Lengkap oleh Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono

99
×

Kota Tangerang Dinyatakan sebagai Kota Lengkap oleh Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono

Share this article

“Jadi basis tanah ini menjadi dasar untuk keseluruhan, pengakuan hak terhadap kepemilikan tanah di Kota Tangerang,”

Seketika.com, Tangerang – Kota Tangerang secara resmi dinyatakan sebagai Kota Lengkap oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Deklarasi ini disampaikan langsung kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, pada acara yang berlangsung di Novotel, Tangcity, Kota Tangerang, pada Kamis (30/5).

Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan, “Hari ini di Kota Tangerang kita deklarasikan 14 Kota Lengkap di seluruh Indonesia. Selain deklarasi ini, juga dilakukan implementasi Sertifikat Elektronik se-Provinsi Banten.”

Deklarasi 14 Kota Lengkap dilakukan secara langsung di Kota Tangerang, sementara 13 kota lainnya, yaitu Kota Surabaya I, Surabaya II, Probolinggo, Pontianak, Blitar, Kediri, Mojokerto, Bukitinggi, Magelang, Sukabumi, Cimahi, Langsa, dan Lhokseumawe, berlangsung secara daring.

Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyampaikan bahwa deklarasi Kota Lengkap ini menunjukkan komitmen kepastian setiap bidang tanah di Kota Tangerang dan menjadi bagian dari pelayanan percepatan pemerintah kepada masyarakat.

“Jadi basis tanah ini menjadi dasar untuk keseluruhan, pengakuan hak terhadap kepemilikan tanah di Kota Tangerang,” jelas Dr. Nurdin.