Seketika.com, Tangerang – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB RI) baru-baru ini mengumumkan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Indonesia untuk tahun 2024. Kota Tangerang, sebagai bagian dari provinsi Banten, mengalami kenaikan signifikan pada Indeks SPBE, mencatat angka 3,85 dan memperoleh predikat “Sangat Baik”, yang menempatkan kota ini pada posisi terbaik kedua di Provinsi Banten.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, Indri Astuti, menjelaskan bahwa angka 3,85 pada Indeks SPBE 2024 merupakan peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun 2023 yang hanya mencatatkan angka 2,97.
“Ini adalah indeks tertinggi yang pernah dicapai oleh Pemerintah Kota Tangerang sejak penerapan SPBE. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi untuk meningkatkan penerapan SPBE di Kota Tangerang,” ungkap Indri Astuti pada Sabtu (4/1/25).
Indri Astuti menjelaskan bahwa SPBE bukan hanya sekadar mengenai teknologi atau aplikasi, namun lebih kepada transformasi birokrasi. SPBE adalah paradigma baru dalam pemerintahan, di mana birokrasi seharusnya melayani, bukan mempersulit atau memperlambat proses.
Dengan penerapan SPBE yang terus diperkuat, diharapkan pelayanan publik di Kota Tangerang akan semakin efektif dan efisien.
Saat ini, Kota Tangerang telah meluncurkan SPBE Versi 2, yang diresmikan oleh Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin.