Seketika.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan penggeledahan di kantor Jasa Raharja Bandung, Jawa Barat, sebagai bagian dari penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi. Penggeledahan ini berkaitan dengan proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop tahun 2017–2018 yang melibatkan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) (Persero).
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan untuk mendalami dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek pengadaan tersebut.
Menurutnya, “KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada kantor Asuransi Jasa Raharja Cabang Bandung. Rangkaian kegiatan ini terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Selasa (11/2/2025).
Dalam penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk deposito senilai Rp6,4 miliar dan berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus pengadaan komputer dan laptop tersebut.
Saat ini, KPK tengah mengusut perkara dugaan korupsi dalam proyek pengadaan komputer dan laptop yang melibatkan PT INTI (Persero) pada tahun 2017-2018.