Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemiluPeristiwa

KPU RI Terima 51 Pasangan Calon Perseorangan untuk Pilkada Serentak 2024

110
×

KPU RI Terima 51 Pasangan Calon Perseorangan untuk Pilkada Serentak 2024

Share this article
KPU RI Terima 51 Pasangan Calon Perseorangan untuk Pilkada Serentak 2024, foto:(kpu)

“Jumlah ini mencakup seluruh tingkat pemilihan dari provinsi, kabupaten, hingga kota di seluruh Indonesia,” tambah Idham.

Provinsi yang menggelar Pilkada 2024 tercatat sebanyak 37, dengan total 100 pasangan calon yang mendaftar melalui jalur partai politik.

Di tingkat kabupaten, ada 1.095 pasangan calon yang mendaftar melalui partai politik, sementara di tingkat kota, terdapat 272 pasangan calon.

Idham mengungkapkan bahwa proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah yang berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus berjalan lancar. Meskipun ada beberapa dinamika, semua dapat ditangani dengan baik.