Hukum dan KriminalPeristiwa

Kronologi Pembunuhan Berencana Ibu-Anak di Palembang

269
×

Kronologi Pembunuhan Berencana Ibu-Anak di Palembang

Share this article

“Dia juga mengajak masyarakat untuk tidak berspekulasi dan memberikan dukungan kepada keluarga korban.”

Seketika.com, Palembang – Polrestabes Palembang menggelar konferensi pers pada Rabu (17/4/2024), membahas kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Jalan Tanjung Bubuk, Kecamatan IB-I, Kota Palembang pada Senin sebelumnya.

Dalam kejadian tersebut, dua korban terlibat, yaitu Wasilah (39 tahun) dan Farah Atika Aulia Putri (14 tahun), sedangkan tersangka adalah Suganda alias Nanda Bin Junaidi Tamin (31 tahun).

Kronologi kejadian dimulai pada pukul 09.15 WIB ketika Suganda tiba di rumah korban Wasilah dengan maksud menanyakan keberadaan suaminya.

Namun, setelah mengetahui bahwa suami korban tidak berada di rumah, pelaku meminta uang sebesar Rp. 25.000 untuk ongkos pulang.

Perselisihan terjadi antara pelaku dan korban, yang kemudian berujung pada kekerasan fisik.

Pelaku menggunakan pisau dan blancong untuk menganiaya korban Wasilah dan Farah, menyebabkan keduanya mengalami luka-luka parah hingga meninggal dunia.

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri melalui pintu dapur, lalu bersembunyi di sebuah rumah kosong untuk mengganti pakaiannya.