Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwa

Kronologi Penangkapan Kurir Narkoba oleh Tim Khusus Ditres Narkoba Polda Sumatera Selatan

146
×

Kronologi Penangkapan Kurir Narkoba oleh Tim Khusus Ditres Narkoba Polda Sumatera Selatan

Share this article

“Upaya kami untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan”

Seketika.com, Palembang – Tim Khusus Direktorat Reserse Narkotika Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berhasil menangkap dua kurir narkoba pada dua lokasi berbeda dan waktu yang berbeda. Penangkapan ini menambah catatan sukses Polda Sumatera Selatan dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah tersebut.

Pada tanggal 19 Mei 2024, tersangka Ulup Hengki alias Ferdiansyah (25 tahun) diamankan oleh tim khusus saat berada di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), di kawasan Timbangan Indralaya, Km 32, Kabupaten Ogan Ilir. Tersangka yang mengendarai motor berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

“Tersangka Ulup melakukan perlawanan dan berusaha kabur saat akan ditangkap di pinggir jalan. Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka,” ujar Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkotika Polda Sumatera Selatan, AKBP Harissandi, dalam konferensi pers pada Rabu (29/5/2024).

Petugas berhasil menyita satu kantong kresek putih yang berisi 3.990 butir pil ekstasi berlogo Singa warna kuning dari tersangka.

Tersangka kemudian dibawa ke RS Bhayangkara M Hasan Palembang untuk perawatan medis setelah ditembak di bagian pinggang karena melakukan perlawanan saat diamankan.

Ulup mengakui bahwa barang bukti tersebut akan diantarkan ke Kabupaten Pali kepada seseorang berinisial AD yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).