KesehatanPeristiwaPolitik

Kunjungan BURT DPR RI ke Eka Hospital BSD: Pastikan Pelayanan Jamkestama

40
×

Kunjungan BURT DPR RI ke Eka Hospital BSD: Pastikan Pelayanan Jamkestama

Share this article
Kunjungan BURT DPR RI ke Eka Hospital BSD Pastikan Pelayanan Jamkestama, foto:(dprri)

Perlu diketahui bahwa pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan bagi anggota DPR dan keluarganya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2014. Program ini juga mencakup Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPR, DPD, BPK, KY, serta pejabat lainnya.

PT Asuransi Jasindo ditunjuk sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan jaminan pemeliharaan kesehatan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 167/PMK.02/2014 dan Peraturan Menteri Kesehatan No. 55 Tahun 2014.

“Layanan bagi peserta yang sakit harus cepat dan mudah diakses oleh rumah sakit. Dengan kartu Jamkestama VVIP yang kami miliki, pelayanan yang diberikan harus di luar kebiasaan agar peserta bisa mendapatkan layanan yang terbaik,” jelas Rizki Aulia, yang juga merupakan Politisi Fraksi Partai Demokrat.

Dalam pertemuan tersebut, Rizki Aulia juga mengingatkan manajemen Eka Hospital BSD untuk melayani masyarakat secara umum, terutama kalangan menengah ke bawah.

“Fasilitas kesehatan yang baik seharusnya dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, tidak hanya oleh kalangan menengah ke atas,” harapnya.

Menanggapi hal tersebut, dr. Albertus Eka Budi Sutanta, Hospital Director Eka Hospital BSD, menyatakan rasa syukurnya atas kunjungan anggota BURT DPR RI.

“Ini adalah kehormatan bagi kami untuk dapat melayani anggota dewan dalam menjalani perawatan kesehatan di Eka Hospital BSD,” ujarnya.