Dengan demikian, operator tidak perlu membangun infrastruktur baru yang membutuhkan biaya lebih tinggi. Ini diharapkan dapat menekan biaya operasional dan membuat harga layanan internet lebih terjangkau.
Selain itu, Adis menjelaskan bahwa pemerintah akan mengeluarkan kebijakan terkait skema pembayaran biaya hak penggunaan (BHP) spektrum frekuensi.
Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan bahwa biaya BHP tidak membebani operator, sehingga mereka dapat terus memberikan layanan internet dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat.
Kemkomdigi awalnya menargetkan pelaksanaan lelang spektrum frekuensi 1,4 GHz pada kuartal pertama atau kedua 2025. Namun, Adis mengungkapkan bahwa situasi efisiensi anggaran pemerintah bisa mempengaruhi jadwal lelang ini.
Lelang Spektrum Frekuensi 1,4 GHz ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa internet cepat dan terjangkau dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Diharapkan, lelang ini tidak hanya mendorong perkembangan infrastruktur digital di Indonesia, tetapi juga mendukung sektor ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat, termasuk pendidikan, bisnis, dan layanan publik.
(komdigi/infopublik)