“Setiap laporan dari pengusaha dan investor akan kami tindaklanjuti dengan serius,” tegas Brigjen Pol. Trunoyudo.
Polri menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan dengan profesional.
Trunoyudo menambahkan masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme.
Dengan kombinasi pendekatan preventif, pre-emptif, edukasi kepada masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas, Polri berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman, kondusif, dan bebas dari gangguan oknum anggota ormas yang merugikan dunia usaha serta perekonomian nasional.
(humas.polri)