Setelah melihat dampak negatif tersebut, Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar pengecer kembali diperbolehkan untuk menjual LPG 3 kg, namun dengan penertiban harga yang lebih selektif.
Kebijakan ini diharapkan bisa mengatasi antrean panjang di pangkalan dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan LPG 3 kg bersubsidi dengan harga yang wajar dan tepat sasaran.
Dengan adanya kebijakan terbaru ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg bersubsidi akan lebih efisien, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
(antara/infopublik)