PemerintahanPeristiwa

Makna Baju Adat Kustim yang dikenakan Presiden Jokowi pada Peringatan Kemerdekaan RI ke-79

161
×

Makna Baju Adat Kustim yang dikenakan Presiden Jokowi pada Peringatan Kemerdekaan RI ke-79

Share this article
Presiden Joko Widodo kembali memakai busana adat saat Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Seketika.com, Penajam Pasir Utara – Presiden Joko Widodo memukau hadirin dengan mengenakan baju adat Nusantara saat Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Acara tersebut, yang memperingati Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia, menampilkan Presiden dalam busana adat Kustim yang terinspirasi dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, sebuah kerajaan bersejarah di Provinsi Kalimantan Timur.

Baju adat Kustim memiliki nilai historis yang mendalam. Kesultanan Kutai Kartanegara, sebagai salah satu kerajaan tertua di Indonesia, dianggap sebagai cikal bakal Nusantara.

Nama “Kustim” sendiri berasal dari kata “Kustin,” yang berarti “kebesaran,” menandakan bahwa pakaian ini merupakan simbol kasta tertinggi dalam hierarki kerajaan.

Pada masa kejayaannya, baju adat Kustim hanya dikenakan oleh Aji Sultan, para pangeran, serta kakak perempuan Aji Sultan dan istri-istri pangeran.

Pakaian ini biasanya dipakai dalam upacara-upacara penting seperti Erau, sebuah perayaan megah yang diselenggarakan oleh Kesultanan Kutai Kartanegara.

Penampilan Presiden Jokowi dengan baju adat Kustim pada upacara kemerdekaan tahun ini tidak hanya mencerminkan apresiasi terhadap warisan budaya Indonesia, tetapi juga mempertegas keberlanjutan nilai-nilai kebesaran dan kebangsaan.