Runtuhnya Orde Baru pada 1998 membawa angin segar bagi warga Tionghoa di Indonesia. Presiden Abdurrahman Wahid mencabut berbagai kebijakan diskriminatif, memungkinkan mereka untuk kembali mengekspresikan identitas budaya, termasuk perayaan Imlek yang kini menjadi hari libur nasional.
Namun, meski secara hukum diskriminasi telah dihapus, dampaknya masih terasa hingga kini. Diskriminasi terhadap warga Tionghoa masih kerap muncul dalam berbagai bentuk, menunjukkan bahwa proses asimilasi dan penerimaan penuh masih memerlukan waktu.
Sejarah panjang ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga keberagaman dan melawan segala bentuk diskriminasi, agar seluruh warga Indonesia, tanpa memandang latar belakang, dapat hidup dalam harmoni dan kesetaraan.