“Saya secara pribadi mewakafkan 100 juta rupiah,” lanjut Menag.
Peluncuran Gerakan Wakaf Uang dilanjutkan dengan simulasi wakaf on the spot yang dipimpin oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur.
Para peserta diminta untuk mengunduh aplikasi Satu Wakaf Indonesia melalui Google Play Store.
Waryono kemudian menjelaskan langkah-langkah berwakaf uang, salah satunya dengan menggunakan sistem pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
“Sebelum menyelesaikan proses pembayaran, orang yang berwakaf akan diminta untuk membaca Ikrar Wakaf terlebih dahulu,” jelas Waryono.
“Ini adalah program Kementerian Agama sebagai regulator dan wakif, dengan BWI sebagai nadzir. Insya Allah, ke depan, gerakan ini akan menjadi legacy bagi penghimpunan wakaf uang hingga mencapai triliunan rupiah,” tutup Waryono.
(kemenag)