“Kami memohon agar petugas haji kami ditambah menjadi 4.000 orang, seperti tahun lalu. Kehadiran petugas haji Indonesia akan memudahkan pelayanan karena mereka bisa berbahasa daerah dan lebih memahami kondisi jemaah,” jelas Menag.
Menag juga menambahkan bahwa keberadaan petugas Indonesia akan sangat membantu pemerintah Arab Saudi dalam mengelola jemaah haji.
Dengan memahami lebih dalam kondisi jemaah Indonesia, petugas bisa lebih cepat dan tepat dalam menangani berbagai kebutuhan jemaah haji Indonesia di lapangan.
Menag Nasaruddin Umar berharap aspirasi yang disampaikan oleh Indonesia bisa dipertimbangkan oleh pemerintah Arab Saudi. Hal ini demi kenyamanan dan kelancaran pelaksanaan ibadah haji, khususnya bagi jemaah haji asal Indonesia.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal bin Abdullah Al-Amudi, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, serta Tenaga Ahli Menteri Agama, Bunyamin Yafid.
(kemenag)