Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwa

Menkumham Apresiasi Keberhasilan Pencegahan Pelarian Kasus BLBI di Entikong

80
×

Menkumham Apresiasi Keberhasilan Pencegahan Pelarian Kasus BLBI di Entikong

Share this article
Menkumham Apresiasi Keberhasilan Pencegahan Pelarian Kasus BLBI di Entikong, foto:(kemenkumham)

Tito melanjutkan bahwa MS awalnya mengaku sakit dan menolak keluar dari mobil. Namun, setelah pemindaian paspor, teridentifikasi bahwa MS adalah subjek dalam daftar cekal dengan kecocokan data 100 persen.

Tito menambahkan bahwa melalui wawancara singkat, terungkap bahwa MS adalah pemegang paspor Republik Indonesia dan termasuk dalam daftar pencegahan.

Kami segera melaporkan kejadian ini dan melakukan koordinasi intensif dengan Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

Silmy Karim menginstruksikan agar penanganan kasus MS dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Entikong, Henry Dermawan Simatupang, memerintahkan penahanan sementara paspor MS dan memberikan Surat Tanda Penerimaan (STP) paspor untuk pemeriksaan lebih lanjut.