Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPeristiwa

MenPAN-RB dan Kapolri Bertemu Bahas Tentang Pengisian Jabatan ASN dan Polri

283
×

MenPAN-RB dan Kapolri Bertemu Bahas Tentang Pengisian Jabatan ASN dan Polri

Share this article

“Jadi perlu kami garis bawahi, itu hanya di instansi pusat tertentu, dan pada jabatan tertentu, tidak semua jabatan dan tidak semua instansi ASN bisa diisi TNI/Polri. Itu sudah diatur sejak beberapa tahun lalu. Yang justru baru sekarang adalah aspek resiprokal, di mana ASN dapat mengisi jabatan TNI/Polri, yang menurut kami sangat bagus,” jelas Menteri Anas usai pertemuan dengan Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Markas Besar Polri, pada Kamis (14/03).

Konsep resiprokal sendiri berarti adanya saling berbalas. Artinya, sekarang ASN dengan kualifikasi tertentu dapat mengisi jabatan tertentu dalam lingkungan Polri dan TNI sesuai dengan permintaan berdasarkan kebutuhan organisasi TNI/Polri.

Menurut MenPAN-RB, hal ini sejalan dengan konsep reformasi birokrasi yang berdampak positif. Birokrasi dalam jabatan Polri, TNI, maupun sipil perlu diatur secara efektif untuk menghasilkan dampak yang semakin dirasakan oleh masyarakat.

““Ini mendorong upaya-upaya percepatan pelayanan di berbagai lini, termasuk pelayanan publik di kepolisian yang sudah bagus dan inovatif saat ini menjadi semakin akseleratif,” terang Anas.

Peraturan Pemerintah mengenai Manajemen ASN yang mengatur hal ini telah melalui proses diskusi dengan berbagai pihak, termasuk pakar, akademisi, dan parlemen.

Terkait hal ini, Jenderal Listyo Sigit menjelaskan bahwa aturan terkait sudah ada, dan Polri akan mengikuti prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.