Seketika.com, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), meskipun saat ini proses hukum sedang berlangsung. Pernyataan ini disampaikan Yassierli setelah rapat bersama Presiden Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Presiden, Jakarta, pada Selasa (29/10/2024).
Menaker menjelaskan bahwa masih ada kemungkinan kasasi setelah proses hukum. Namun, Presiden telah menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan PHK terjadi di Sritex.
Pemerintah ingin memberikan sinyal positif kepada perusahaan lain tentang komitmennya untuk memastikan stabilitas ketenagakerjaan.
Yassierli juga mengirim Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan untuk meninjau langsung kondisi di lapangan.
“Kami sudah memastikan bahwa produksi tetap berjalan, karyawan tetap tenang, dan hak-hak mereka terpenuhi,” jelasnya.
Sebanyak 162 tenaga pengawas dari Dinas Ketenagakerjaan siap mengawasi situasi di Sritex. Yassierli memastikan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah dan manajemen Sritex berjalan baik untuk melindungi hak-hak pekerja.