Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PendidikanPeristiwa

Minggu Kedua Juni, Pencairan Dana Pendidikan KJP Plus DKI Tahap 1 Tahun 2024

130
×

Minggu Kedua Juni, Pencairan Dana Pendidikan KJP Plus DKI Tahap 1 Tahun 2024

Share this article

Meskipun begitu, Budi menegaskan bahwa proses verifikasi masih berlangsung dan akan semakin dipertajam.

Hal ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data dengan penerima manfaat KJP Plus.

“Masyarakat calon penerima KJP Plus tidak perlu merasa khawatir, karena kami menjamin bahwa pencairan akan dilakukan pada minggu ini. Fokus kami adalah keadilan dalam pendidikan, dan kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung cita-cita Indonesia maju melalui pendidikan,” ungkap Budi.

Sebagai informasi, Program KJP Plus diperuntukkan khusus bagi warga DKI Jakarta dan merupakan bagian dari upaya strategis untuk memastikan akses pendidikan wajib selama 12 tahun bagi peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga kurang mampu dan terdaftar dalam DTKS.