4. Tol Sumatera Utara (Inkis)
Periode Mudik dan Balik: 24 Maret hingga 28 Maret 2025, serta 3 hingga 5 April dan 8 hingga 10 April 2025
Tarif Tol Setelah Potongan 20%, Dari GT Kisaran ke GT Sinaksak atau sebaliknya :
- Golongan I: Rp 117.000 (sebelumnya Rp 140.000)
- Golongan II & III: Rp 175.500 (sebelumnya Rp 210.000)
- Golongan IV & V: Rp 234.000 (sebelumnya Rp 280.000)
Diskon Tarif Tol Hanya untuk Pembayaran dengan Kartu Uang Elektronik dan Tarif Tol Akan tercantum pada saat pembayaran tol di pintu keluar.
Hutama Karya mengingatkan agar pemudik memastikan saldo kartu uang elektronik cukup sebelum memulai perjalanan.
(hutamakarya)