Seketika.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar, memimpin rapat penetapan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji pada Senin, 19 Agustus 2024, di Gedung Parlemen. Rapat tersebut dihadiri oleh 17 anggota DPR yang mewakili seluruh komisi di DPR.
Dalam rapat tersebut, disepakati Nusron Wahid sebagai Ketua Pansus Hak Angket Haji. Posisi Wakil Ketua akan diisi oleh Marwan Dasopang, Ledia Hanifa Amalia, dan Dyah Pitaloka.
Anggota Pansus Haji dari Fraksi PKB DPR RI, Luluk Nur Hamidah, menjelaskan mekanisme pemilihan pimpinan Pansus. Dia menyebutkan bahwa penetapan pimpinan dilakukan melalui musyawarah mufakat.
“Kita harapkan dilakukan secara musyawarah mufakat dan semangat kebersamaan, diikuti dengan penyusunan jadwal dan agenda kerja Pansus,” ujar Luluk Nur Hamidah.
Rapat Pansus Haji sempat direncanakan akan digelar selama masa reses DPR, namun terpaksa dibatalkan karena ketidakhadiran pimpinan DPR.
(dpr)