Dia menekankan bahwa masyarakat biasanya hanya mengurus surat kematian di kelurahan atau rumah sakit.
Oleh karena itu, pada hari pemilihan nanti, diharapkan Bawaslu dan masyarakat dapat berperan aktif mengawasi DPT agar tidak ada penyalahgunaan, terutama terkait nama-nama yang telah meninggal.
(dpr)