Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwa

Nezar Patria: Langkah Tegas Mengatasi Judi Online

187
×

Nezar Patria: Langkah Tegas Mengatasi Judi Online

Share this article

“Perang melawan konten negatif judi online ini, lanjutnya, akan terus dilakukan oleh Kementerian Kominfo”

Seketika.com, Aceh – Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait penyebaran konten judi online yang masih merajalela di berbagai platform digital. Menurutnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika terus aktif memantau serta mengambil langkah-langkah tegas, termasuk pemutusan akses, terhadap konten-konten negatif tersebut.

“Saat kita bicara di sini sekitar hampir 150 orang di Lantai 8 Gedung Kominfo lagi berperang melawan judi online. Bekerja  24 jam selama 7 hari dengan tiga shift. Kami tidak pernah putus asa, tiada kata lelah untuk melawan yang namanya judi online,” ungkapnya dalam diskusi bersama Wamenkominfo Nezar Patria mengenai Jurnalisme, Wirausaha Digital, dan Ekosistem Startup di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, pada Jumat malam (29/03/2024).

Nezar Patria menjelaskan bahwa Tim AIS Kementerian Kominfo menggunakan teknologi kecerdasan buatan dan web crawling untuk memantau dan menangani penyebaran konten negatif.

Langkah ini sesuai dengan mandat Kementerian Kominfo dalam menangani konten-konten negatif tersebut, yang sering kali diikuti dengan pemutusan akses atau takedown.

Nezar Patria memaparkan bahwa bila suatu saat mengunjungi Kantor Kominfo, anda akan melihat betapa efisiennya kami dalam melakukan crawling terhadap domain-domain judi online. Semuanya terdeteksi dan diambil tindakan oleh mesin yang dimiliki Kominfo.

Sejak Juli 2022 hingga Maret 2024, Kementerian Kominfo telah berhasil memutus akses terhadap lebih dari 1,5 juta konten judi online. Nezar Patria juga mengungkapkan bahwa pada Oktober 2023, Kementerian Kominfo telah memberikan peringatan kepada sebuah platform global untuk membersihkan sekitar 1,6 juta konten judi online.

Nezar Patria menambahkan bahwa Kementerian Kominfo juga berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk memblokir rekening-rekening yang digunakan untuk transaksi, serta bekerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri untuk mengejar dan mengungkap pelaku-pelaku judi online.