Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwa

Operasi Penegakan Perda Tangsel di Tempat Hiburan Selama Bulan Ramadan

220
×

Operasi Penegakan Perda Tangsel di Tempat Hiburan Selama Bulan Ramadan

Share this article

Pada operasi yang dilakukan, Satpol PP berhasil mengamankan sejumlah miras. Sebanyak 17 botol miras diamankan dari Warung Sido Muncul di kawasan Paku Alam, Serpong Utara. Selanjutnya, dari sebuah lapo di Pondok Ranji, sebanyak 461 botol miras diamankan, dan dari Melody Kafe di Serpong, sebanyak 305 botol miras diamankan.

“Kami meminta agar seluruh pengusaha dan masyarakat mematuhi apa yang menjadi Perda guna menjadikan Tangsel wilayah yang tentram nyaman dan aman.” tambahnya.

Lebih lanjut, ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila terdapat dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah.