Hukum dan KriminalPeristiwa

Operasi Penertiban Angkutan di Kabupaten Tangerang oleh Dishub

297
×

Operasi Penertiban Angkutan di Kabupaten Tangerang oleh Dishub

Share this article

“Langkah ini penting untuk mengurangi risiko kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas,”

Seketika.com, Tangerang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang mengadakan operasi penertiban yang menargetkan angkutan barang, angkutan orang dalam trayek, dan tidak dalam trayek. Operasi ini berlangsung di Jl. Raya Puri Adiyasa, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (04/06/2024).

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri, menjelaskan bahwa tujuan operasi ini adalah untuk menertibkan angkutan barang dan orang serta memastikan semua kendaraan beroperasi sesuai peraturan yang berlaku.

“Kegiatan ini didampingi oleh personel dari Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan Provinsi Banten. Kami bersama-sama memeriksa dokumen kendaraan, kondisi teknis kendaraan, serta kelengkapan keselamatan bagi pengemudi dan penumpang,” ucap Sukri.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Tangerang.

Sukri menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan setiap angkutan yang beroperasi di jalan raya mematuhi peraturan dan standar keselamatan yang ditetapkan.

“Langkah ini penting untuk mengurangi risiko kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas,” tambahnya.

Selama operasi, petugas menemukan beberapa pelanggaran, termasuk kendaraan yang tidak memiliki dokumen lengkap dan tidak memenuhi standar kelayakan jalan.