Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
BisnisPemerintahan

Optimalisasi Layanan DPMPTSP Tangerang Tingkatkan Investasi

77
×

Optimalisasi Layanan DPMPTSP Tangerang Tingkatkan Investasi

Share this article
Soma Atmaja, Optimalisasi Layanan DPMPTSP Tangerang Tingkatkan Investasi, Foto:tangerangkab

Seketika.com, Kabupaten Tangerang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang mengungkapkan bahwa optimalisasi layanan publik terbukti dapat meningkatkan investasi di daerah tersebut.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menyatakan bahwa pemberlakuan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja oleh Pemerintah Pusat sejak November 2020 menjadi panduan bagi perangkat pemerintah daerah.

Salah satu regulasi layanan publik yang diatur dalam UU tersebut telah diimplementasikan.

Perubahan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan PP Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah.

“Kami terus beradaptasi dengan regulasi baru ini. Hal ini dibuktikan dengan adanya Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kabupaten Tangerang yang mencapai 71.537 hingga 31 Desember 2023,” kata Soma Atmaja pada Senin (08/07).

Menurut Soma Atmaja, besarnya jumlah NIB yang dikeluarkan DPMPTSP menempatkan Kabupaten Tangerang sebagai kabupaten/kota terbaik kedua dalam hal realisasi investasi di Provinsi Banten, dengan total investasi sebesar Rp29,6 triliun pada tahun 2023.

“Nilai investasi ini berhasil diraih berkat kerja bersama, dengan realisasi penanaman modal dalam negeri mencapai Rp16,7 triliun dan penanaman modal asing sebesar Rp12,9 triliun,” tambah Soma.