Seketika.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa hampir separuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Indonesia mengalami kerugian signifikan akibat praktik ordal atau penempatan orang yang tidak profesional dalam posisi strategis. Tito menjelaskan, dari 1.057 BUMD yang ada, hampir 50% di antaranya mengalami kerugian atau bleeding, yang berdampak langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak optimal.
Pernyataan ini disampaikan Tito dalam keterangan resmi usai Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah di Jakarta pada Rabu (18/12/2024).
Menurut Tito, kerugian yang dialami BUMD disebabkan oleh penempatan orang-orang yang tidak memiliki kapabilitas, seperti keluarga, saudara, atau teman dekat yang menduduki posisi penting di perusahaan tersebut.
Hal ini mengarah pada ketidakprofesionalan dalam pengelolaan dan akhirnya merugikan keuangan daerah.
Tito menambahkan bahwa ia telah mengeluarkan surat edaran yang memerintahkan penghentian operasional BUMD yang sudah tidak mampu diselamatkan lagi.
Jika operasional perusahaan tersebut diteruskan, kerugian yang ditimbulkan akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).