Hal ini bertujuan untuk menanamkan kebiasaan baik, meningkatkan rasa syukur, serta mengajarkan disiplin dan kemandirian pada peserta didik.
Berikut ini adalah poin-poin utama dalam SE Dirjen Pendidikan Islam No. 10 Tahun 2024 yang dapat menjadi panduan dalam pelaksanaan program MBG di pesantren:
1. Pelaksanaan dan Tujuan:
Pimpinan pesantren diharapkan melaksanakan program MBG sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas pendidikan, baik dari segi kesehatan maupun moral peserta didik.
2. Penanaman Nilai Karakter:
a. Nilai Spiritual:
- Membiasakan berdoa sebelum dan sesudah makan (meningkatkan rasa syukur dan menanamkan kebiasaan baik).
- Menerapkan etika makan dan minum: berwudhu, membaca basmalah dan hamdalah, berkumur, makan dengan tangan kanan dan tiga jari, mengambil makanan terdekat, tidak makan sambil berbaring atau berdiri, tidak mencaci makanan, tidak membiarkan makanan jatuh, tidak berlebihan dalam makan, minum dengan tiga tegukan dan basmalah, tidak bernapas dalam bejana, dan tidak minum sambil berdiri.
b. Toleransi dan Tenggang Rasa:
Menggunakan sistem prasmanan untuk melatih antre dengan tertib, mengambil makanan secukupnya, dan menghormati sesama.