PeristiwaPolitik

Pansus Pilih LKPJ Gubernur Jatim 2023 Layak Dilanjutkan

285
×

Pansus Pilih LKPJ Gubernur Jatim 2023 Layak Dilanjutkan

Share this article

“Secara yuridis formal, Pansus berpendapat bahwa LKPJ Tahun 2023 telah memenuhi standar minimal yang ditetapkan dalam beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan,”

Seketika.com, Surabaya – Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur untuk Akhir Tahun Anggaran 2023 menyatakan bahwa LKPJ tersebut memenuhi syarat untuk dilanjutkan pembahasannya.

Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Pansus, Mohammad Rosyidi, dalam rapat paripurna pembahasan LKPJ Gubernur Jatim untuk TA 2023.

Rosyidi menjelaskan bahwa Pansus akan mengevaluasi pencapaian kinerja yang tercantum dalam LKPJ, terutama dalam hal dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan di Jawa Timur.

Selain itu, Rosyidi menyebutkan bahwa Pansus juga akan meninjau tindak lanjut terhadap rekomendasi LKPJ Tahun 2022 dalam program dan kegiatan tahun 2023.

“Kami ingin memastikan bahwa LKPJ ini memiliki dampak yang signifikan terhadap peningkatan kinerja pemerintahan daerah dan penyelesaian permasalahan masyarakat Jawa Timur,” kata Rosyidi dalam keterangan tertulis pada Senin (1/4/2024).

Pansus akan meneliti beberapa aspek dalam LKPJ, antara lain, kesesuaian antara kebijakan strategis dengan Tema dan Prioritas Pembangunan tahun 2023, serta korelasi antara belanja daerah dengan kinerja pemerintahan dan pembangunan di Jawa Timur.