“Alhamdulillah, selain berdampak positif pada lingkungan, kami juga merasakan manfaat ekonomi yang signifikan,” tambah Lestari.
Lestari, dalam perannya sebagai Kepala Desa Wotgalih, tidak hanya berhenti pada penghijauan. Ia secara aktif mengajak masyarakat, komunitas lokal, tim Destana, Pokdarwis, dan siswa sekolah untuk berpartisipasi dalam pelestarian lingkungan.
Edukasi tentang pentingnya menjaga kebersihan dan lingkungan sekitar juga diberikan kepada para pemilik warung dan masyarakat luas.
“Kami juga mengajak masyarakat dan memberikan edukasi, terutama kepada warga yang memiliki warung, untuk turut menjaga kebersihan lingkungan,” jelas Lestari.
Konsistensi upaya pelestarian lingkungan ini membuahkan hasil yang membanggakan. Pada tahun 2017, LMDH Pansela Lestari resmi disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Pengesahan ini menandai babak baru dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan di kawasan Pantai Mbah Drajid.
(lumajang)