Jadwal Tahapan Pilkada Serentak 2024:
- 27 Februari – 16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.
- 24 April – 31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.
- 5 Mei – 19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.
- 31 Mei – 23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
- 24 – 26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon.
- 27 – 29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon.
- 27 Agustus – 21 September 2024: Penelitian persyaratan calon.
- 22 September 2024: Penetapan pasangan calon.
- 25 September – 23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.
- 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara.
- 27 November – 16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
(bawaslu)