Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPeristiwa

Para Istri Sebagai Pendamping Agar Tidak Mengintervensi Pekerjaan Suami

398
×

Para Istri Sebagai Pendamping Agar Tidak Mengintervensi Pekerjaan Suami

Share this article

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Tangerang, Hj. Rismawati M. Maesyal Rasyid, menjelaskan bahwa dalam Rapat Kerja ini, setiap pengurus ditugaskan untuk memaparkan program kerja dari masing-masing bidang.

Paparan tersebut melibatkan perwakilan sekretaris dari berbagai instansi seperti Dinas atau Badan, Kecamatan, dan Kelurahan.

“Dalam Rapat Kerja kali ini, terdapat berbagai program kerja yang sangat baik, mulai dari sosialisasi wawasan kebangsaan oleh perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, pemberian tablet penambah darah untuk siswi di Kecamatan Legok sebagai upaya pencegahan stunting, hingga pelatihan dan sosialisasi untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Cisauk untuk mendukung perkembangan ekonomi di Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

Hj. Rismawati M. Maesyal Rasyid berharap agar Rapat Kerja ini dapat dilaksanakan dengan baik oleh para pengurus dan anggota DWP, serta terus meningkatkan kualitas diri sehingga dapat menghasilkan inovasi baru yang mendukung program pemerintah pusat maupun daerah.

“Saya berharap bahwa dengan pelaksanaan Rapat Kerja Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Tangerang tahun 2024, semua Rencana Anggaran yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Program Kerja Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Tangerang Tahun 2024 dapat dilaksanakan dengan lancar dan sukses,” pungkasnya.